Info · PT EMJI Konsultan Manajemen
Info · PT EMJI Konsultan Manajemen
How an EngagementTakes Shape.
Alur Konsultasidan Fasilitasi.
From the first conversation to final reporting, every EMJI engagement follows four clear stages. The early stages are free of charge; fees apply only once the scope has been agreed.
Dari percakapan pertama hingga pelaporan akhir, setiap keterlibatan EMJI mengikuti empat tahap yang jelas. Tahap awal tidak dipungut biaya; biaya baru berlaku setelah lingkup layanan disepakati.
Consultation & Facilitation Flow
Alur Konsultasi dan Fasilitasi
Four stages, fourteen steps.
Empat tahap, empat belas langkah.
The stages below show how an engagement moves from a first conversation to a notarised agreement, and on to delivery and reporting. Each step is confirmed with you before the next one begins.
Tahapan berikut menunjukkan bagaimana sebuah keterlibatan berjalan dari percakapan pertama hingga perjanjian di hadapan Notaris, lalu pelaksanaan dan pelaporan. Setiap langkah dikonfirmasi bersama Anda sebelum langkah berikutnya dimulai.
Steps 01–02
Langkah 01–02
Initial Consultation
Konsultasi Awal
Introduction, discussion, presentation and consultation, free of charge.
Pengenalan, diskusi, pemaparan, dan konsultasi tanpa biaya.
Steps 03–06
Langkah 03–06
Preliminary Agreement
Permulaan Pengikatan Perjanjian
Submission of the request and agreement on the key terms, free of charge.
Pengajuan permohonan dan penyepakatan poin-poin perjanjian tanpa biaya.
Steps 07–10
Langkah 07–10
Drafting & Execution of Agreement
Penyusunan dan Pengikatan Perjanjian
Drafting, the notarial process and signing of the deed of agreement.
Penyusunan draft, proses notaris, dan penandatanganan akta perjanjian.
Steps 11–14
Langkah 11–14
Implementation & Reporting
Pelaksanaan dan Pelaporan
Execution of activities, results and reporting in line with the agreement.
Pelaksanaan kegiatan, hasil, dan pelaporan sesuai dengan perjanjian.
Initial Consultation
Konsultasi Awal
Introduction, discussion, presentation and consultation, free of charge.
Pengenalan, diskusi, pemaparan, dan konsultasi tanpa biaya.
- 01
Introduction, discussion, presentation and consultation
Free of charge - 02
Second meeting (consultation)
Free of charge
- 01
Perkenalan, diskusi, pemaparan, dan konsultasi
Tanpa biaya - 02
Pertemuan kedua (konsultasi)
Tanpa biaya
Preliminary Agreement
Permulaan Pengikatan Perjanjian
Submission of the request and agreement on the key terms, free of charge.
Pengajuan permohonan dan penyepakatan poin-poin perjanjian tanpa biaya.
- 03
Submission of a request letter to enter into an agreement for services
Free of charge - 04
Discussion of the key terms of the agreement
Free of charge - 05
Signing of the agreed key terms
An invoice for the engagement fee, based on the services to be delivered and agreed, is issued with the signed terms.
Invoice issued - 06
Payment and settlement of the invoice
Payment
- 03
Pengajuan surat permohonan untuk pengikatan perjanjian guna mendapatkan layanan
Tanpa biaya - 04
Pembahasan poin-poin kesepakatan perjanjian
Tanpa biaya - 05
Penandatanganan poin-poin kesepakatan
Disertai invoice biaya pengikatan perjanjian sesuai layanan yang akan dijalankan dan disepakati.
Invoice terbit - 06
Pembayaran dan pelunasan invoice
Pembayaran
Drafting & Execution of Agreement
Penyusunan dan Pengikatan Perjanjian
Drafting, the notarial process and signing of the deed of agreement.
Penyusunan draft, proses notaris, dan penandatanganan akta perjanjian.
- 07
EKM prepares the signed key terms into a draft agreement and submits it to the Notary
- 08
The Notary prepares the draft agreement
- 09
Issuance of a power of attorney for signing before the Notary
If required - 10
Signing of the agreement before the Notary, in line with the agreed key terms
The agreement is executed as a Notarial Deed.
- 07
Poin-poin kesepakatan yang telah ditandatangani disusun oleh EKM menjadi draft kontrak perjanjian dan diserahkan kepada Notaris
- 08
Pembuatan draft perjanjian oleh Notaris
- 09
Penerbitan surat kuasa untuk penandatanganan pengikatan perjanjian di hadapan Notaris
Jika diperlukan - 10
Penandatanganan perjanjian di hadapan Notaris sesuai poin-poin kesepakatan
Pengikatan perjanjian dibuat dalam bentuk Akta Notaris.
Implementation & Reporting
Pelaksanaan dan Pelaporan
Execution of activities, results and reporting in line with the agreement.
Pelaksanaan kegiatan, hasil, dan pelaporan sesuai dengan perjanjian.
- 11
Implementation of the agreement
In accordance with the signed Deed of Agreement.
- 12
Results of the activities
- 13
Coordination
Follow-up, evaluation and further discussion as required.
- 14
Reporting
Activity report in line with the agreement.
- 11
Pelaksanaan perjanjian
Sesuai dengan Akta Perjanjian yang telah ditandatangani.
- 12
Hasil pelaksanaan kegiatan
- 13
Koordinasi
Tindak lanjut, evaluasi, dan pembahasan lanjutan sesuai kebutuhan.
- 14
Pelaporan
Laporan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perjanjian.
About Fees
Tentang Biaya
Stages I and II are free of charge. The engagement fee is invoiced at Step 05, based on the services agreed, and settled at Step 06 before drafting begins.
Tahap I dan II tidak dipungut biaya. Biaya pengikatan ditagihkan melalui invoice pada Langkah 05 sesuai layanan yang disepakati, dan dilunasi pada Langkah 06 sebelum penyusunan draft dimulai.
PT EMJI Konsultan Manajemen (EKM) · Supported by PT EMJI Indonesia Prima & EMJI Capital Investment Ltd.
PT EMJI Konsultan Manajemen (EKM) · Didukung oleh PT EMJI Indonesia Prima & EMJI Capital Investment Ltd.
Let's Discuss Your Requirements
Diskusikan Kebutuhan Anda
For business inquiries, strategic discussions, facilitation requirements or other professional engagements, contact EMJI through the official business channel.
Untuk pertanyaan bisnis, diskusi strategis, kebutuhan fasilitasi, atau keterlibatan profesional lainnya, hubungi EMJI melalui kanal bisnis resmi.
